Massa Kembali Geruduk Bea Cukai Langsa

Seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa terhadap Bea Cukai Langsa, terpaksa dilarikan ke RSUD akibat sesak nafas terkena tepung dari alat pemadam api ringan (APAR), Selasa (25/7/2023). Foto Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai (BC) Langsa, Selasa (25/07/2023).

Massa demonstran tersebut melakukan aksi dengan cara orasi dan membakar ban bekas di jalanan diuar pagar Bea Cukai Langsa. Sementara didalam kawasan kantor dijaga ketat oleh puluhan personel polisi.

Koordinator Aksi Wahyu Ramadana mengatakan, bahwa unjuk rasa tersebut kembali dilakukan untuk menindaklanjuti petisi yang disampaikan pada demonstrasi sebelumnya.

Dalam orasinya, Wahyu juga mengecam keras atas tindakan para aparat keamanan yang mematikan api menggunakan APAR hingga membuat salah seorang pendemo mengalami sesak, dimana menurutnya hal itu semakin menambah penderitaan rakyat.

“Sekarang kalian senangkan melihat kami seperti ini. Tidak perduli sedikitpun kalian yang berada di dalam terhadap penderitaan kami,” teriaknya.

Sementara itu, penanggung jawab aksi, Said Zahirsyah kepada Analisaaceh.com, mengatakan, bahwa sama seperti awal, pihaknya akan tetap bersikap tegas untuk mengungkap persoalan yang ada dan meningkatkan proses hukumnya hingga ke Pengadilan.

“Kita tahu bahwa mereka tidak pernah berkoordinasi terkait hal ini dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan bahkan sampai ke Pengadilan, serta sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari pihak Bea Cukai Langsa untuk menanggapi permasalahan yang menjadi tuntutan dari kami AESM,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, jika sebelumnya AESM sudah melaporkan kepala Bea Cukai Langsa ke Polda Aceh. Bahkan sudah dilaporkan juga secara online ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta yang statusnya sedang di analisa.

“Informasi yang kita dapatkan bahwa ada pihak Dirjen Bea Cukai yang sudah turun ke Kota Langsa untuk memantau dan mencari tahu permasalahan ini, namun kita tidak terkoneksi dan belum menerima keterangan resmi dari mereka terhadap permasalahan yang menjadi tuntutan kita,”pungkas Said Zahirsyah.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Selidiki Penyebab Tewasnya Karyawan PKS di Aceh Timur
Artikulli tjetërKejari Aceh Tengah Tahan Mantan Bendahara Disdagkop atas Dugaan Korupsi