MaTA Desak PJ Gubernur Aceh Evaluasi Kinerja BPKS Sabang

Koordinator MaTA, Alfian. Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Transparansi Aceh (MaTA) mendesak secara tegas kepada PJ Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk melakukan evaluasi khusus secara menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) saat ini.

Koordinator MaTa, Alfian mengatakan berdasarkan penelusuran MaTA terdapat enam aspek yang sudah sepatutnya untuk dilakukan evaluasi khusus dari analisisnya terhadap kinerja BPKS selama ini.

Menurutnya, aspek aset menjadi salah satu alasan dimana BPKS Sabang menjadi satuan kerja (Satker) yang menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkecil pada satker Badan Layanan Umum (BLU) Pusat. BPKS Sabang hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp4,18 miliar.

“Walaupun meningkat dibandingkan tahun 2020 namun hanya sebesar Rp3,58 miliar. Hal ini disebabkan belum optimalnya jasa layanan pelabuhan dan kawasan oleh konsorsium swasta yang masih terkendala regulasi pemanfaatan aset BLU,” paparnya Rabu (7/6/2023).

Kemudian sambungnya, aspek perizinan terpadu yakni belum tuntasnya proses pelimpahan kewenangan pengusahaan Kawasan Sabang dari Pemerintah khususnya penerbitan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) maupun aturan lainnya serta potensi tumpang tindihnya aturan pelaksanaan investasi di Kawasan Sabang.

“Kemudian aspek Kelembagaan Dewan Kawasan Sabang perlu juga adanya penguatan terhadap kelembagaan Dewan Kawasan Sabang, dan Sekretariat. Khususnya dalam pelibatan Organisasi Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” katanya.

Kemudian juga aspek kelembagaan BPKS dimana perlu adanya penyesuaian ruang lingkup organisasi, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

“Kemudian aspek perencanaan strategis yakni perlu adanya penyesuaian arah pengembangan kawasan, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,” bebernya.

Kemudian aspek pengadaan barang dan jasa di BPKS, dimana dalam sektor pengadaan barang dan jasa, MaTA juga menemukan potensi adanya perusahaan cangkang yang dikendalikan oleh pihak orang dalam ULP, sehingga paket pekerjaan di kerjaakan sendiri dengan menyamarkan kepemilikan perusahaan bisnis yang sebenarnya.

Komentar
Artikulli paraprakLima Terdakwa Kasus Korupsi Monumen Samudra Pasai Aceh Utara Dibebaskan
Artikulli tjetërPelebaran Jalan dan Jembatan Punge Ditargetkan Rampung Oktober