MaTA Minta BPKP Audit Anggaran Renovasi Barak Blang Adoe di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk melakukan audit tertentu (khusus) terhadap anggaran renovasi Barak Blang Adoe di Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara. Audit perlu dilakukan sehingga akuntabilitas tata kelola keuangan dalam masa pandemi Covid-19 dapat dipertangung jawabkan secara publik.

Hal ini disampaikan Koordinator MaTA, Alfian SH dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (12/6/20).

Menurut Alfian, BPKP memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan seluruh penggunaan anggaran daerah baik berupa bantuan barang, pengadaan dan anggaran. BPKP disebut memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penggunaan anggaran selama covid-19 dan mereka juga menggandeng KPK apabila menemukan potensi atau dugaan korupsi.

Sekedar catatan, Barak Blang Adoe dibangun oleh ACT dengan sumber anggaran dari Pemerintah Turki sebesar Rp5 milyar pada saat itu untuk penampungan imigran Rohingya. Selama masa pandemi, barak tersebut dilakukan renovasi oleh Pemkab Aceh Utara untuk penempatan warga Aceh Utara dengan status ODP. p

“Pemkab perlu menjeslakan secara rinci anggaran tersebut untuk apa saja sehingga terserap mencapai Rp. 900 juta. makanya kita minta BPKP untuk melakukan audit khusus kalau ada potensi penyimpangan dapat di tindak lanjut kepastian hukumnya. sehingga anggaran yang digunakan selama pandemi tidak disalahgunakan atau memafaatkan situasi sekarang ini” kata Alfian.

Saat ini, MaTA sendiri sedang melakukan monitoring terhadap bantuan dan penggunaan anggaran masa pandemi baik yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh maupun pemerintah kab/kota.

“Dan kita berharap publik dapat mengawasinya secara aktif atau dapat melaporkan ke MaTA” sebut Alfian.

Sebelumnya, pada Kamis kemarin, DPRK Aceh Utara telah memanggil unsur pimpinan eksekutif dalam rangka Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan penggunaan anggaran penangan Covid 19. Ketua DPRK Aceh Utara Arafat mengatakan hasil RDP bersama eksekutif melahirkan rekomendasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19

“Kita akan turun mengecek penggunaan anggaran Covid-19. Apabila yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kami akan panggil kembali” ujar Arafat seusai rapat kepada awak media.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : LSM
Komentar
Artikulli paraprakLaka Lantas Tunggal di Simpang Jambo Tape, Sopir L300 Meninggal Dunia
Artikulli tjetërHasil Rapid Test ABK yang Dievakuasi di Selat Benggala Aceh Dinyatakan Non Reaktif