Categories: NEWS

MaTA Nilai Pembebasan Terdakwa Dua Kasus Korupsi Masih Perlu Ditelaah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pembebasan terdakwa dari dua kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh masih perlu ditelaah kembali.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memperkuat narasi dalam proses kasasi, bukan hanya formalitas saja karena kerugian negara dalam penanganan kasus ini sangat besar.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Divonis Bebas

“JPU harus memperkuat narasi kasasi, karena berdasarkan proses selidik yang dilakukan Polda itu, kasusnya sebenarnya sangat kuat, mereka temukan bahwa indikasi terjadinya korupsi, selain hasil audit BPKP, nah proses selidik saja sampe Polda mendatangi pemerintahan Bogor,” kata Alvian, Senin (14/6/2022).

Dan surat sapi sehat yang dikeluarkan oleh dokter hewan, sambung Alvian, yang menyatakan sapi tersebut sehat ternyata tidak teregestrasi di pemerintah kota Bogor, jadi MaTA menilai surat ini bodong.

Baca Juga: Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sapi Bali di Disnak Aceh Divonis Bebas

“Nah, dengan adanya kasus pembebasan ini akan meruntuhkan nilai kepercayaan publik juga, dugaan kuat kami salah satu rekanan dari kasus pengadaan sapi itu salah satu istrinya itu ketua Pengadilan Negeri disalah satu Pengadilan Kabupaten di Aceh, jadi adanya konflik kepentingan,” kata Alvian.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh, menvonis bebas dua dari terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, dan empat terdakwa kasus korupsi pengadaan Sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago