Categories: NEWS

MaTA Nilai Pembebasan Terdakwa Dua Kasus Korupsi Masih Perlu Ditelaah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pembebasan terdakwa dari dua kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh masih perlu ditelaah kembali.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memperkuat narasi dalam proses kasasi, bukan hanya formalitas saja karena kerugian negara dalam penanganan kasus ini sangat besar.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Divonis Bebas

“JPU harus memperkuat narasi kasasi, karena berdasarkan proses selidik yang dilakukan Polda itu, kasusnya sebenarnya sangat kuat, mereka temukan bahwa indikasi terjadinya korupsi, selain hasil audit BPKP, nah proses selidik saja sampe Polda mendatangi pemerintahan Bogor,” kata Alvian, Senin (14/6/2022).

Dan surat sapi sehat yang dikeluarkan oleh dokter hewan, sambung Alvian, yang menyatakan sapi tersebut sehat ternyata tidak teregestrasi di pemerintah kota Bogor, jadi MaTA menilai surat ini bodong.

Baca Juga: Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sapi Bali di Disnak Aceh Divonis Bebas

“Nah, dengan adanya kasus pembebasan ini akan meruntuhkan nilai kepercayaan publik juga, dugaan kuat kami salah satu rekanan dari kasus pengadaan sapi itu salah satu istrinya itu ketua Pengadilan Negeri disalah satu Pengadilan Kabupaten di Aceh, jadi adanya konflik kepentingan,” kata Alvian.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh, menvonis bebas dua dari terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, dan empat terdakwa kasus korupsi pengadaan Sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Angkut 57 Jerigen Bio Solar Subsidi, Tiga Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaceh.com, Suka Makmue | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan…

2 hari ago

Kasus Ikhtilath, Pale yang Disebut-sebut Ajudan Ketua DPRA Terancam 30 Kali Cambuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara jarimah ikhtilath berinisial…

2 hari ago

Satpol PP Abdya Intensifkan Patroli di Kawasan Pantai Jilbab

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten…

2 hari ago

Hari Pertama Sekolah, Kadisdikbud Abdya: Wali Murid Mitra Utama Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya), Gusvizarni meninjau…

2 hari ago

Haji Uma Desak Usut Dugaan Sindikat Debt Collector di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta…

2 hari ago

UIN Ar-Raniry Raih Enam Medali di SEIBa International Festival 2026

Analisaaceh.com, Padang | Kontingen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan pada…

2 hari ago