Categories: NEWS

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bayeun Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Sungai Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (17/1/2024) pagi.

Menurut informasi yang dihimpun Analisaaceh.com, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Abu Bakar saat sedang menjala ikan di Sungai Bayeun sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika ditemukan kondisi mayat terbungkus plastik dengan kain, yang tersangkut di jaring milik Abu Bakar. Sehingga, membuat dirinya curiga lantaran ada benda aneh serta berat.

Setelah dilihat ternyata benda itu adalah mayat, yang kemudian Abu Bakar mengabarkan temuan itu ini ke warga sekitar dan selanjutnya masyarakat membawa mayat tersebut ke pinggir sungai agar memudahkan untuk dievakuasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Langsa.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago