Categories: ACEH UTARAPERISTIWA

Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Napi Rutan Lhoksukon

Lhoksukon, Analisaaceh.com — Identitas mayat yang ditemukan di Sungai Lhoksukon akhirnya terjawab sudah. Mayat laki-laki tersebut adalah Sufriadi bin Aiyub (20 tahun) warga Gampong Cot Patisah, Kec. Seunuddon, Kab. Aceh Utara.

Sufriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore (16/6).

Baca JugaMayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi memastikan Sufriadi merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

“Benar, jasad yang kita temukan merupakan napi rutan Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore kemarin” kata Kapolsek dalam keterangan pers, Selasa (18/6).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, awalnya yang menemukan jenazah tersebut adalah seorang nelayan yang sedang memancing ikan di sungai tersebut.

Dituturkan, sekira pukul 07:45 WIB, sang nelayan memberitahukan penemuan mayat kepada Halimah (52), warga setempat yang hendak menuju kamar mandi yang berada persis di tepi sungai.

“Kemudian saudari Halimah melihat apa yang disampaikan nelayan itu. Dan informasi itu benar, Halimah melihat sesosok mayat mengapung dan tersangkut tumpukan kayu” kata dia.

Selanjutnya, Halimah melaporkan hal tersebut ke Keuchik Meunasah Pante, Ilyas (58) dan diteruskan ke Polsek Lhoksukon.

Tim dari Polsek Lhoksukon yang dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Sahromi mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit Cut Meutia di Lhokseumawe. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian Sufriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Rutan Lhoksukon, Sufriadi merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Almarhum mulai ditahan di Rutan Lhoksukon sejak tanggal 5 Mei 2018 atau sisa tahanan 1 tahun 4 bulan 19 hari. Sementara ²/3 masa tahanan almarhum yakni pada 31 Desember 2019. (Hidayat)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

15 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

15 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

15 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

18 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

18 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

18 jam ago