Categories: ACEH UTARAPERISTIWA

Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Napi Rutan Lhoksukon

Lhoksukon, Analisaaceh.com — Identitas mayat yang ditemukan di Sungai Lhoksukon akhirnya terjawab sudah. Mayat laki-laki tersebut adalah Sufriadi bin Aiyub (20 tahun) warga Gampong Cot Patisah, Kec. Seunuddon, Kab. Aceh Utara.

Sufriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore (16/6).

Baca Juga : Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi memastikan Sufriadi merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

“Benar, jasad yang kita temukan merupakan napi rutan Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore kemarin” kata Kapolsek dalam keterangan pers, Selasa (18/6).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, awalnya yang menemukan jenazah tersebut adalah seorang nelayan yang sedang memancing ikan di sungai tersebut.

Dituturkan, sekira pukul 07:45 WIB, sang nelayan memberitahukan penemuan mayat kepada Halimah (52), warga setempat yang hendak menuju kamar mandi yang berada persis di tepi sungai.

“Kemudian saudari Halimah melihat apa yang disampaikan nelayan itu. Dan informasi itu benar, Halimah melihat sesosok mayat mengapung dan tersangkut tumpukan kayu” kata dia.

Selanjutnya, Halimah melaporkan hal tersebut ke Keuchik Meunasah Pante, Ilyas (58) dan diteruskan ke Polsek Lhoksukon.

Tim dari Polsek Lhoksukon yang dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Sahromi mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit Cut Meutia di Lhokseumawe. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian Sufriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Rutan Lhoksukon, Sufriadi merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Almarhum mulai ditahan di Rutan Lhoksukon sejak tanggal 5 Mei 2018 atau sisa tahanan 1 tahun 4 bulan 19 hari. Sementara ²/3 masa tahanan almarhum yakni pada 31 Desember 2019. (Hidayat)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago