Categories: ACEH UTARAPERISTIWA

Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Napi Rutan Lhoksukon

Lhoksukon, Analisaaceh.com — Identitas mayat yang ditemukan di Sungai Lhoksukon akhirnya terjawab sudah. Mayat laki-laki tersebut adalah Sufriadi bin Aiyub (20 tahun) warga Gampong Cot Patisah, Kec. Seunuddon, Kab. Aceh Utara.

Sufriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore (16/6).

Baca JugaMayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi memastikan Sufriadi merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

“Benar, jasad yang kita temukan merupakan napi rutan Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore kemarin” kata Kapolsek dalam keterangan pers, Selasa (18/6).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, awalnya yang menemukan jenazah tersebut adalah seorang nelayan yang sedang memancing ikan di sungai tersebut.

Dituturkan, sekira pukul 07:45 WIB, sang nelayan memberitahukan penemuan mayat kepada Halimah (52), warga setempat yang hendak menuju kamar mandi yang berada persis di tepi sungai.

“Kemudian saudari Halimah melihat apa yang disampaikan nelayan itu. Dan informasi itu benar, Halimah melihat sesosok mayat mengapung dan tersangkut tumpukan kayu” kata dia.

Selanjutnya, Halimah melaporkan hal tersebut ke Keuchik Meunasah Pante, Ilyas (58) dan diteruskan ke Polsek Lhoksukon.

Tim dari Polsek Lhoksukon yang dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Sahromi mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit Cut Meutia di Lhokseumawe. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian Sufriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Rutan Lhoksukon, Sufriadi merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Almarhum mulai ditahan di Rutan Lhoksukon sejak tanggal 5 Mei 2018 atau sisa tahanan 1 tahun 4 bulan 19 hari. Sementara ²/3 masa tahanan almarhum yakni pada 31 Desember 2019. (Hidayat)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

13 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

13 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

17 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

17 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

22 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago