Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Tidak Ada Titik Temu

Muspika Langkahan melakukan pertemuan mediasi terkait kisruh pembentukan P2G Geudumbak di Kantor Camat Langkahan, Kamis (13/1/22)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kisruh hasil pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) di Desa Geudumbak yang dilangsungkan sepihak masih belum usai. Pasca pertemuan dengan asisten I Setdakab Aceh Utara unsur Muspika Langkahan melakukan pertemuan dengan aparatur Gampong Geudumbak, hasilnya tidak ada titik temu.

Pertemuan yang dilangsungkan di kantor Camat Langkahan, Kamis kemarin (13/1/22), dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Muzakir SE mewakili Camat, Ramli Jazuli, SE dan Kapolsek Langkahan, IPTU Erwinsyah Putra serta Danramil 29/Langkahan, Kapten Inf Fakhrizal.

Dari pihak geudumbak dihadiri ketua dan anggota tuha peut, Pj Geuchik dan aparatur Gampong lainnya.

Setcam Langkahan, Muzakir yang dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (14/1) mengatakan pihaknya mengupayakan mediasi, sesuai permintaan kuasa hukum tuha peut yakni LBH Iskandar Muda Aceh.

“Hasil pertemuan dengan asisten I dan sesuai permintaan LIMA untuk dilakukan mediasi maka pertemuan kemarin dilaksanakan. Sebenarnya sudah diagendakan pekan lalu, tapi karena banjir baru bisa kita laksanakan kemarin” kata Muzakir.

Dalam pertemuan itu, kata Muzakir, pihaknya meminta persoalan kisruh pasca rapat pembentukan P2G di Geudumbak agar disudahi saja.

“Kita berharap untuk tidak melakukan langkah dan upaya hukum lainnya. Kita mengajak fokus pada membangun desa. Namun mereka menjawab akan berkonsultasi dulu dengan warga di Geudumbak” ujar Muzakir.

Ketika didesak tindakan yang diambil pimpinan terkait upaya menghasut oleh salah seorang pejabat di Kecamatan Langkahan, Muzakir mengaku tidak mengetahui.

Alih-alih menjawab pertanyaan pewarta, Muzakir malah menyampaikan upaya melakukan rekaman tanpa izin bertentangan dengan azas hukum.

Ketika dicecar bahwa rapat terselubung dengan kalimat bernada hasutan dan skenario melengserkan tuha peut dilakukan di tempat umum dan dihadiri oleh 5 orang serta keterikatan oknum tersebut sebagai pejabat publik, setcam ini kembali berdalih tidak mengetahui..

“Saya tidak tahu, karena saya baru dilantik sebagai setcam. Kan harus kita dengarkan dulu rekaman, apa betul dalam rekaman orang yang dimaksud. Tapi apa tindakan pimpinan saya tidak tahu” ujarnya.

Sementara Sekretaris Tuha Peut Geudumbak, Mawardi menyebut tidak ada hasil apa-apa dalam pertemuan kemarin.

“Tidak ada hasil apa-apa, karena camat pun tidak ikut pertemuan dengan alasan ada agenda di kantor bupati. Kalau benar ada acara disana, untuk apa mengundang kami ke pertemuan kemarin. Ini awal mula kisruh kan karena camat yang menghadiri dan mengakui rapat yang kami tidak ketahui itu. Seharusnya pak camat lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang ia ketahui” ujar Mawardi.

Komentar
Artikulli paraprakIni Ketentuan, Syarat dan Mekanisme Vaksinasi Booster
Artikulli tjetërKejari Langsa Musnahkan Kapal Pencuri Ikan