ANALISAACEH.COM | Kementerian Agama (Kemenag) merilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sepanjang 2019. Hasilnya, Indeks Kerukunan Beragama 2019 di Indonesia naik tipis di banding 2018 lalu.
Dilansir dari Kemenag.go.id, indeks KUB menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Indeks KUB 2019 tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi.
“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan data penelitian Kemenag, Provinsi Aceh berada paling bawah atau berada di bawah angka nasional, yaitu 60,2. Skor Indeks Kerukunan Umat Beragama tersebut menyatakan bahwa Provinsi Aceh sebagai daerah paling rendah dari provinsi lain sebagai tingkat tolerasi beragama.
Sementara itu, skor kerukunan umat beragama tertinggi yaitu Provinsi Papua Barat dengan skor 82,1.
Kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.
Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukkan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.
Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.