Categories: NASIONALNEWS

Mendagri Ingatkan Para Gubernur Jangan Salah Gunakan Kewenangan GWPP

Analisaaceh.com | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat.

Mendagri meminta agar pendelegasian kewenangan terkait peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dapat dijaga dan dijalankan dengan baik.

Hal ini disampaikan Mendagri dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).

Mendagri menegaskan, kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur. Namun, kewenangan itu merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada gubernur yang menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat sesuai asas dekonsentrasi.

“Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu,” ujar Mendagri.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga.

Adapun penyalahgunaan yang dimaksud, misalnya, berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Akibatnya, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas.

“Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif, karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,” kata Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri menuturkan, tugas GWPP yakni menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

27 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

28 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

23 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago