Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh. Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (6/7/2022).
Pelantikan itu dalam rangka mengisi kekosongan jabatan mengingat masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah periode 2017-2022 telah berakhir.
Mendagri mengatakan, pengalaman Achmad Marzuki sebagai Mantan Pangdam Iskandar Muda telah memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang situasi dan karakteristik Provinsi Aceh.
“Inilah yang akan dapat membuat kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan tantangan dan permasalahan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Aceh,” kata Tito.
Sementara itu Ketua DPRA, Saiful Bahri saat memimpin rapat paripurna mengatakan, pihaknya selaku legislatif akan bersama-sama untuk bersinegri dan berkomunikasi baik dalam membangun serta memperjuangkan otonomi khusus Aceh.
“Kita berharap pejabat Gubernur Aceh dan DPRA dapat memperjuangkan dana otonomi khusus yang akan berakhir 2027 mendatang dan juga kami berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dapat menyelesaikan sengketa empat pulau yang diklaim milik Sumatera Utara,” ujar ketua DPRA.
Usai pengambilan sumpah jabatan, prosesi pelantikan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan yang diakhiri dengan peusijuk adat oleh Plt Ketua Majelis Adat Aceh (MAA).