Mendagri: Penanganan Radikalisme Perlu Kerjasama Lintas Sektoral

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengatakan, pencegahan dan penanganan radikalisme maupun tindakan terorisme memerlukan kerjasama lintas sektoral. Hal itu dikatakan Mendagri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

“Radikalisme, artinya ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, jadi perlu upaya preventif ya, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder,” terang Mendagri.

Tak hanya itu, penanganan radikalisme juga diperlukan penindakan dengan berbagai kajian, termasuk persoalan global.

“Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui Koordinasi langsung Wakil Presiden, beberapa pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga akan bekerjasama dalam menangani dan melakukan kegiatan preventif radikalisme.

“Jadi intinya Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres,” ujarnya.

Komentar
Artikulli paraprakPengurus Cabang Bamusi Aceh Selatan Resmi Dibentuk
Artikulli tjetërFormabem dan BPC Salurkan Bantuan ke Anak Yatim