Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengatakan, pencegahan dan penanganan radikalisme maupun tindakan terorisme memerlukan kerjasama lintas sektoral. Hal itu dikatakan Mendagri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
“Radikalisme, artinya ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, jadi perlu upaya preventif ya, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder,” terang Mendagri.
Tak hanya itu, penanganan radikalisme juga diperlukan penindakan dengan berbagai kajian, termasuk persoalan global.
“Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, melalui Koordinasi langsung Wakil Presiden, beberapa pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga akan bekerjasama dalam menangani dan melakukan kegiatan preventif radikalisme.
“Jadi intinya Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Komentar