Categories: NEWS

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan dan Pergeseran Anggaran Daerah Bencana

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Pergeseran Anggaran dalam APBD bagi daerah terdampak bencana.

Surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu diteken pada Kamis, 11 Desember 2025. SE tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan bantuan keuangan serta melakukan pergeseran anggaran guna mempercepat penanganan bencana.

Dalam SE tersebut, Mendagri menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemda lainnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan sarana dan prasarana dasar.

“Penampungan dan hunian sementara, seperti tenda, terpal, matras, tali tambang,” tulis Mendagri dalam surat edaran tersebut.

Lebih lanjut, bagi daerah yang masih menetapkan status tanggap darurat, penggunaan bantuan dapat dibebankan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan mekanisme yang telah diatur.

Sementara itu, untuk daerah yang telah mengakhiri masa tanggap darurat, bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemda lainnya dianggarkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sesuai kewenangan pada program, kegiatan, dan subkegiatan masing-masing.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

9 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

9 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

9 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

9 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago