Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang sales listrik berinisial RD (25) asal Medan ditangkap Polisi lantaran diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaannya.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menjelaskan bahwa sebelum diamankan, pemuda tersebut sempat mengaku kepada pihaknya bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dibegal di area Gunung Meukek tepatnya Gampong Alu Metuah, Kecamatan Meukek pada Kamis (25/1/2024).
Menerima informasi tersebut, sebut Kapolres, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, setibanya di TKP, pihaknya menemukan adanya keraguan atau kejanggalan terhadap keterangan pelapor dan kondisi di TKP.
“Sehingga kita kembali ke Polres untuk melakukan interogasi terhadap pelapor. Namun saat kita lakukan interogasi, pelapor mengakui bahwa kejadian yang menimpanya hanya karangan pelapor saja,” ungkap AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Minggu (27/1/2024).
Kemudian, pihaknya mendapat informasi bahwasannya salah satu dari saksi pelapor ada mengirimkan paket melalui loket dengan tujuan ke Medan.
Untuk memastikan paket tersebut, kata Mughi, pihaknya mendatangi loket untuk disambungkan ke supir yang membawa paket tersebut agar paket yang dibawa itu dikirim kembali ke Tapaktuan.
“Kita berhasil mengamankan paket yang dikirim oleh saksi dan kita mendapati beberapa barang yang berkaitan dengan barang yang dilaporkan hilang oleh pelapor saat dia (pelapor) mengaku dirinya dibegal,” ujarnya.
Adapun isi paket yang berhasil diamankan, satu unit Tablet merk Itell dan satu buah dompet berisikan SIM dan beberapa kartu identitas atas nama pelapor.
Lebih lanjut, tambah Mughi, pelapor membuat laporan begal kepada pihaknya hanya alibi karena uang setoran untuk perusahaan telah habis digunakan untuk bermain judi online.
“Laporan yang dibuat oleh pelapor hanya alibi seakan-akan menjadi korban begal setelah uang setoran untuk perusahaan yang digunakan untuk bermain judi online sudah dihabiskan oleh pelapor,” sebutnya.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Aceh Selatan khususnya pengguna jalan tidak perlu takut dan resah untuk melintas di wilayah Kabupaten Aceh Selatan,” pungkasnya.