Mensos Diduga Terima Fee Rp10 Ribu per Paket Bansos Covid-19

Mensos Juliari P Batubara diduga menerima fee Rp10 ribu per paket bansos sembako senilai Rp300 ribu dalam kasus korupsi bansos corona. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Analisaaceh.com, Jakarat | Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp300 ribu dalam skandal korupsi dana bansos corona.

Juliari ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12) dini hari setelah sempat menjadi buron.

KPK mengatakan Juliari menunjuk dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek bansos tersebut.

Kedua pejabat itu lalu menunjuk langsung para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos itu.

“Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos,” bunyi pernyataan KPK.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.

Pengadaan bansos corona berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Kemudian, kontrak pekerjaan dibuat oleh Matheus dan Adi pada Mei-November 2020 dengan beberapa supplier sebagai rekanan, di antaranya adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta) dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Sementara itu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, KPK menduga diterima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi. Juliari menerima sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN, selaku orang kepercayaan Juliari sekaligus Sekretaris di Kemensos untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, KPK mengatakan bahwa terkumpul uang fee dari bulan Oktober-Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakReses di Labuhan Haji, Ini Usulan Masyarakat Kepada Hendri Yono
Artikulli tjetërMensos Ditangkap KPK, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi, Sudah Diingatkan Jangan Korupsi