Categories: NASIONALNEWS

Menteri Desa: Haram Hukumnya BUM Desa Saingi UMKM dan Usaha Warga

Analisaaceh.com | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengingatkan bahwa BUM Desa dan BUM Desa Bersama tidak boleh mejadi pesaing baru bagi usaha milik warga maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya.

Dengan demikian keberadaannya harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

“Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran,” kata Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim pada Senin (01/02/2022).

Gus Halim menambahkan bahwa BUM Desa adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BUM Desa juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk men-support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar.

Di samping itu, Gus Halim menginginkan BUM Desa juga memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Gus Halim juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah khususnya Bupati agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

“Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUM Desa itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan,” katanya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

20 menit ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

1 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

18 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

21 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

22 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

23 jam ago