Menurut Hasil Rapid Test, Satu Pasien PDP Subulussalam Positif Covid-19

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang warga kota Subulussalam berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam diklaim positif  Covid-19, berdasarkan hasil rapid test yang telah dilakukan.

“Pasien PDP semuanya kita periksa dengan rapid test. Hasil dari pemeriksaan rapid test  dua orang negatif, satu positif,” kata Juru Bicara Satgas Tim Gerak Cepat RSUD Subulussalam, dr Diana Dewi kepada wartawan, Jumat (3/4).

dr. Diana menjelaskan, hasil pemeriksaan dengan rapid test belum menjadi hasil final. Dia menegaskan bahwa yang dapat disimpulkan positif dan negatif itu diagnosanya belum bisa dipastikan 100 persen positif.

“Keakuratan dari rapid test itu, lebih kurang 20 persen sampai 25 persen, jadi untuk mengetahui seseorang positif atau negatif, harus berdasarkan hasil laboratorium Litbangkes dari Kemenkes RI, bukan melalui rapid test,” Ujar Diana.

Diana mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang lebih pasti, pihak RSUD Subulussalam akan merujuk pasien PDP ini ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh.

“Kita sudah menghubungi pihak RSUZA Banda Aceh dan sudah menerima pasien untuk menangani pasien rujukan kita” terang dr. Diana

Sementara itu, Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza meminta kepada masyarakat jangan panik dengan covid-19 di Kota Subulussalam karena dari hasil Rapid tes yang belum bisa dipastikan positif Corona.

Pemerintah Kota Subululussalam terus melakukan karantina dan penelusuran (trace) yang kontak langsung dengan pasien, agar virus tidak menyebar.

“Karantina menjadi penting karena kebanyakan yang tertular adalah orang yang kotak langsung dengan pasien, kepada masyarakat yang ada gejala batuk dan pilek dan demam panas, Salmaza meminta agar menggunakan masker dan segera melapor kepihak kesehatan.” Pungkasnya. (Junaidi)

Komentar
Artikulli paraprakKabar Baik, Walikota Banda Aceh Minta PDAM Berikan Diskon 50 Persen
Artikulli tjetërPemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Terkait Penanganan Virus Corona