Merasa Memiliki Senjata Api, Kapolres Bener Meriah Himbau Serahkan ke Polisi

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat menunjukkan dua pucuk senjata yang diserahkan langsung oleh masyarakat beberapa bulan lalu (Foto: Karmiadi/analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Redelong | Kapolres Bener Meriah himbau masyarakat yang ada di Negeri penghasil Kopi Arabika itu untuk menyerahkan Senjata Api (Senpi) sisa konflik ke pihak Kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat menggelar press release dengan awak media di Aula Mapolres setempat, Kamis (26/12/2019).

“Bagi masyarakat yang merasa menyimpan atau memiliki senjata api sisa konflik silahkan serahkan ke kami,” kata Siswoyo.

Ia turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bener Meriah yang telah bersedia menyerahkan dua pucuk senjata api beberapa bulan yang lalu.

“Kami jamin tidak akan proses hukum, penyerahan senjata bisa juga ke Polsek atau ke Babinkamtibmas atau bisa langsung menemui kami di Polres Bener Meriah,” Himbau Kapolres.

Akan dijatuhkan sanksi jika tidak diserahkan kata Kapolres, suatu saat ketika ada pemeriksaan dan ditemukan masyarakat menyimpan senjata api akan diproses secara hukum dan akan dijatuhi sanksi.

“Jangan tunggu pemeriksaan dulu baru dikembalikan, sekarang saatnya, silahkan serahkan kepihak Kepolisian, kami jamin tidak akan diproses hukum,” tutup Kapolres Bener Meriah.

Komentar
Artikulli paraprakPerkuat Silaturahmi, CDOB Aceh Selatan Jaya (ASJA) Akan Gelar Maulid Akbar
Artikulli tjetërPemuda Aceh Utara Adakan Try Out dan Bimbingan Masuk CPNS 2019