Analisaaceh.com, Redelong | Kapolres Bener Meriah himbau masyarakat yang ada di Negeri penghasil Kopi Arabika itu untuk menyerahkan Senjata Api (Senpi) sisa konflik ke pihak Kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat menggelar press release dengan awak media di Aula Mapolres setempat, Kamis (26/12/2019).
“Bagi masyarakat yang merasa menyimpan atau memiliki senjata api sisa konflik silahkan serahkan ke kami,” kata Siswoyo.
Ia turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bener Meriah yang telah bersedia menyerahkan dua pucuk senjata api beberapa bulan yang lalu.
“Kami jamin tidak akan proses hukum, penyerahan senjata bisa juga ke Polsek atau ke Babinkamtibmas atau bisa langsung menemui kami di Polres Bener Meriah,” Himbau Kapolres.
Akan dijatuhkan sanksi jika tidak diserahkan kata Kapolres, suatu saat ketika ada pemeriksaan dan ditemukan masyarakat menyimpan senjata api akan diproses secara hukum dan akan dijatuhi sanksi.
“Jangan tunggu pemeriksaan dulu baru dikembalikan, sekarang saatnya, silahkan serahkan kepihak Kepolisian, kami jamin tidak akan diproses hukum,” tutup Kapolres Bener Meriah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar