Categories: BENER MERIAHHukumNEWS

Merasa Memiliki Senjata Api, Kapolres Bener Meriah Himbau Serahkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Redelong | Kapolres Bener Meriah himbau masyarakat yang ada di Negeri penghasil Kopi Arabika itu untuk menyerahkan Senjata Api (Senpi) sisa konflik ke pihak Kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat menggelar press release dengan awak media di Aula Mapolres setempat, Kamis (26/12/2019).

“Bagi masyarakat yang merasa menyimpan atau memiliki senjata api sisa konflik silahkan serahkan ke kami,” kata Siswoyo.

Ia turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bener Meriah yang telah bersedia menyerahkan dua pucuk senjata api beberapa bulan yang lalu.

“Kami jamin tidak akan proses hukum, penyerahan senjata bisa juga ke Polsek atau ke Babinkamtibmas atau bisa langsung menemui kami di Polres Bener Meriah,” Himbau Kapolres.

Akan dijatuhkan sanksi jika tidak diserahkan kata Kapolres, suatu saat ketika ada pemeriksaan dan ditemukan masyarakat menyimpan senjata api akan diproses secara hukum dan akan dijatuhi sanksi.

“Jangan tunggu pemeriksaan dulu baru dikembalikan, sekarang saatnya, silahkan serahkan kepihak Kepolisian, kami jamin tidak akan diproses hukum,” tutup Kapolres Bener Meriah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago