Analisaaceh.com, Redelong | Kapolres Bener Meriah himbau masyarakat yang ada di Negeri penghasil Kopi Arabika itu untuk menyerahkan Senjata Api (Senpi) sisa konflik ke pihak Kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK saat menggelar press release dengan awak media di Aula Mapolres setempat, Kamis (26/12/2019).
“Bagi masyarakat yang merasa menyimpan atau memiliki senjata api sisa konflik silahkan serahkan ke kami,” kata Siswoyo.
Ia turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bener Meriah yang telah bersedia menyerahkan dua pucuk senjata api beberapa bulan yang lalu.
“Kami jamin tidak akan proses hukum, penyerahan senjata bisa juga ke Polsek atau ke Babinkamtibmas atau bisa langsung menemui kami di Polres Bener Meriah,” Himbau Kapolres.
Akan dijatuhkan sanksi jika tidak diserahkan kata Kapolres, suatu saat ketika ada pemeriksaan dan ditemukan masyarakat menyimpan senjata api akan diproses secara hukum dan akan dijatuhi sanksi.
“Jangan tunggu pemeriksaan dulu baru dikembalikan, sekarang saatnya, silahkan serahkan kepihak Kepolisian, kami jamin tidak akan diproses hukum,” tutup Kapolres Bener Meriah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…
Komentar