Meski Dibatalkan DPRA, Pemerintah Aceh Tetap Lelang Proyek Multiyears

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh remi mengumumkan tender proyek Multiyears melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh.

Proyek tersebut sebelumnya telah dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam paripurna pada 22 Juli 2020 silam.

Berdasarkan amatan analisaaceh.com di laman LPSE pada Rabu (26/8), terlihat sejumlah mega proyek terpampang jelas untuk sejumlah pembangunan di sejumlah wilayah Aceh yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah per itemnya.

Padahal, proyek yang menelan anggaran lebih Rp 2 triliun itu mekanisme perencanaannya disebut melanggar dari ketentuan hukum, terutama pada tahap penganggaran.

“Terkait dengan pemahaman kita bahwa proyek multiyears itu merupakan satu kesatuan dari Qanun APBA 2020, dalam hal ini Mendagri sudah menyetujui dan kita tidak mempersoalkan itu. Namun yang kita persoalkan adalah prosedur atau mekanisme penganggaran proyek tahun jamak yang melahirkan 12 ruas jalan,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin saat memimpin sidang paripurna pembatalan proyek multiyears silam.

Baca Juga: DPRA Resmi Batalkan Proyek Multiyears

Adapun proyek multiyears yang ditender Pemerintah Aceh itu diantaranya peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (segmen 3) senilai Rp223,2 miliar, peningkatan batas jalan Aceh Timur – Kota Karang Baru senilai Rp69,8 miliar.

Peningkatan jalan Sinabang – Sibigo senilai Rp83 miliar, peningkatan batas jalan Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti senilai Rp72,6 miliar, peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang senilai Rp252,7 miliar.

Kemudian pembangunan bendung D.I Sigulai Kabupaten Simeulue senilai Rp178,5 miliar, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo senilai Rp165 miliar, peningkatan Trumon – batas Singkil (segmen 2) senilai Rp139,9 miliar.

Selain itu peningkatan Trumon – batas Singkil (segmen 1) senilai Rp139 miliar, peningkatan batas jalan Aceh Timur – Pining – Blangkejeren senilai Rp181,9 miliar, peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Abdya senilai Rp396 miliar.

Kemudian peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (segmen 2) senilai Rp205,8 miliar, peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (segmen 1) senilai Rp201,9 miliar.

Peningkatan jalan Jantho – batas Aceh Jaya senilai Rp148,5 miliar dan peningkatan jalan batas Gayo Lues – Babahrot senilai Rp125,4 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakKemenag Tetapkan Empat Madrasah Aliyah Plus Keterampilan di Aceh
Artikulli tjetërGetaran Mesin PLTMG Arun 2 Diduga Pemicu Kerusakan Rumah Warga