Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang nelayan berinisial NA (48) warga Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dibekuk Polisi pada Senin (20/11). Ia ditangkap lantaran diduga memiliki puluhan pakek narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudistira Putra mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
“Dari informasi itu, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka NA,” kata Kasatreskoba, Selasa (21/11/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 67 paket kecil dengan berat 6 gram bruto dan tiga buah kertas putih berisikan ganja seberat 11 gram bruto.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu – sabu tersebut diperoleh dengan membeli dari seseorang yang telah ditetapkan sebagai DPO seharga Rp2,5 juta. Sedangkan ganja diperoleh dari ZA (DPP,” ungkapnya.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar