Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Dua sekawan tersebut masing-masing berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan Kecamatan Samudera kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Rabu (28/4) menerangkan, dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya selama ini.
Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram.
“Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan dana…
Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kembali digencarkan Bank Indonesia (BI)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berlubang, hingga…
Komentar