Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Dua sekawan tersebut masing-masing berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan Kecamatan Samudera kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Rabu (28/4) menerangkan, dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya selama ini.
Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram.
“Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Langsa | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali menggeruduk kantor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pembina Yayasan Abulyatama Aceh, Dr. (HC) Rusli Bintang melaporkan Kepala LLDIKTI…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil penumpang jenis Microbus Isuzu nomor polisi (Nopol) BL 7186…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto memimpin pelaksanaan Apel pembentukan…
Film Jumbo, sebuah karya animasi petualangan Indonesia, siap menyuguhkan pengalaman menonton yang penuh dengan kejutan…
Heavenly Ever After adalah drama Korea Selatan yang memadukan genre romantis dengan elemen fantasi. Ditulis…
Komentar