Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Dua sekawan tersebut masing-masing berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan Kecamatan Samudera kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Rabu (28/4) menerangkan, dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya selama ini.
Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram.
“Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Karyawan Perumdam Tirta Aceh Barat Daya menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen penerapan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aparat kepolisian kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Kota Banda Aceh kembali mengalami kenaikan dan telah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di…
Analisaaceh,com, Tapaktuan | Pansus DPRK Aceh Selatan dijadwalkan mulai turun ke lapangan besok, Selasa (13/1),…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga komoditas cabai rawit di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya…
Komentar