Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial DS (22) dan FR (25) warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot ini diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (28/1/2023).

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin dan hendak mengisi Bahan Minyak Bakar (BBM) di SPBU Babahrot.

Saat itu, petugas melihat seseorang yang sedang mondar mandir di area SPBU dan tampak mencurigakan, selanjutnya ia duduk di pojokan SPBU tersebut.

“Saat kita hendak mengghampirinya, pelaku DS langsung melarikan diri. Meski sempat kejar-kejaran, kita berhasil mengamankan pelaku sekitar puku 13.00 WIB,” ungkap Iptu Hengki Harianto, Minggu (29/1/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,17 gram.

“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersesbut merupakan miliknya untuk dijual,” ujarnya.

Setelah mengamankan DS, kata Hengki, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FR di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB.

“Dari tangan pelaku FR, kita menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram,” sebut Hengki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago