Miliki Sabu, Dua Warga Kluet Aceh Selatan Diringkus Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polisi di Kluet Selatan, Aceh Selatan

Analisaaceh.com Tapaktuan | Dua warga Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan diringkus Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka berinisial SD (30) dan RMW (17) ini diamankan di Gampong Pulo Ie Kandang, Kluet Selatan pada Minggu (13/2) malam.

“Tersangka diamankan di lokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP. Ardanto Nugroho, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, Rabu (16/2/2022)

Dalam penangkapan itu, sambung AKP Zulfitriadi, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu milik RMW dengan berat 0,14 gram dan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,77 gram milik SD.

Kasat narkoba menjelaskan, remaja yang masih berusia 17 tahun tersebut diduga kuat sebagai pengguna, sementara tersangka SD diduga sebagai pengedar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekarang kedua tersangka telah ditahan di rutan Polres Aceh Selatan dan dijerat dengan undang undang pemberantasan narkotika,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakWarga Ranto Peureulak Aceh Timur Temukan Bayi di Kantin Sekolah
Artikulli tjetërMinyak Goreng Langka di Abdya, Warga Antri di Depan Swalayan