Miliki Sabu, Seorang Pemuda Pidie Diringkus Polisi

SF (24) warga Pidie bersama barang bukti sabu ditangkap Polisi pada Kamis (31/8). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Sigli | SF (24) warga Gampong Klibeut Ulee Tutur, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi lantaran memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan petugas pada Kamis (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa SF sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah setempat.

Baca Juga: Salah Satu Kurir Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang Ternyata Oknum Polisi

“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan di sana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,11 gram.

Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu

“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari W yang sekarang sedang diburu,” katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Artikulli tjetërDua Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi