Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang petani di Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie diringkus Polisi lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu Pidie pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial Y (37), hal itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,19 gram.
“Kita interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari AT Dan ADO yang kini sudah ditetapkan jadi DPO,” tutur AKP Rahmat.
“Tersangka diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kriminalitas yang terjadi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pensiunan PNS berusia 60 tahun asal Lhueng Bata, Kota Banda…
Analisaaceh.com, Langsa | Warga di wilayah hukum Polres Langsa menyerahkan 2 pucuk senjata api (Senpi)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR)…
Analisaaceh.com, Langsa | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali menggeruduk kantor…
Komentar