Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang petani di Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie diringkus Polisi lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu Pidie pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial Y (37), hal itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,19 gram.
“Kita interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari AT Dan ADO yang kini sudah ditetapkan jadi DPO,” tutur AKP Rahmat.
“Tersangka diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali membuka program Mudik Gratis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Program mudik gratis rute Jakarta–Banda Aceh kembali dibuka untuk masyarakat Aceh…
Komentar