Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang petani di Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie diringkus Polisi lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu Pidie pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial Y (37), hal itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,19 gram.
“Kita interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari AT Dan ADO yang kini sudah ditetapkan jadi DPO,” tutur AKP Rahmat.
“Tersangka diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRA Banda…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kebakaran hebat melanda dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kekhawatiran akan abrasi yang terus mengganas mendorong masyarakat Gampong Pulo Ie, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand Smartfren resmi memperluas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Ditreskrimum…
Komentar