Miliki Sabu, Seorang Warga Bener Meriah Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan Polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di kabupaten setempat.

Pelaku warga Timang Gajah berinisial WH (36) ini diamankan petugas pada Minggu (8/5/2022) dini hari.

Baca Juga: Seorang Warga Bebesan Meninggal Dunia di Kebun Cabai Bener Meriah

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB saat personel petugas melakukan Patroli. Ketika itu didapati seorang warga yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti dua paket sabu seberat 6,71 gram dan turut diamankan satu unit Handphone merk Vivo berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Iptu Radius Sianturi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada Polisi.

Baca Juga: Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Bener Meriah

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani” tutup Iptu Sianturi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakDiduga Kelelahan, Seorang Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Kolam Renang Langsa
Artikulli tjetërKecelakaan di Langsa, IRT Meninggal Dunia Terlindas Truk Tronton