Miliki Sabu, Seorang Warga Pidie Dibekuk Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pidie usai diamankan Polisi, Rabu (20/7/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya pada Rabu (20/7/2022).

Tersangka tersebut berinisial NS (47) yang bekerja sebagai petani ini diamankan petugas pada pukul 16.00 WIB sore.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangakapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melalukan transaksi sabu di kawasan Gampong Meunasah Raya, tim opsnal narkoba polres Pidie langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyedikan.

“Kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka NS di jalan pinggir sawah Gampong Meunasah Raya,” kata AKP Rahmat.

Dari hasil penangkapan tersebut, sambung Kasat Narkoba, ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening seberat 0,90 gram yang disimpan di dalam saku celana depan sebelah kiri tersangka.

“Kita lakukan interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan ia mengakui dari PI yang sekarang masih kita buru,” ujar AKP Rahmat.

Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDisdukcapil Aceh Utara Rekam E-KTP Pemula di Glumpang Sulu Timu
Artikulli tjetërSejumlah Pemuda Promosikan Destinasi Wisata Irigasi Beutong, Kadisbudpar Aceh: Patut Diapresiasi