Minta Bandara SIM Ditutup, KNPI dan PPMI Aceh Surati Executive General Manager

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh meminta Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) untuk menutup sementara penerbangan dari dan luar Aceh.

Hal itu berdasarkan surat DPD KNPI Aceh yang ditujukan kepada Executive General Manager Bandara SIM pada 31 Maret 2020 tentang permohonan penutupan operasional penerbangan.

Ketua DPD KNPI Aceh, Wahyu Saputra mengatakan, permintaan tersebut sehubungan dengan maraknya wabah virus corona (covid-19) yang sudah tak terkendali serta kurangnya pengawasan yang maksimal.

“Hal itu terbukti dengan semakin bertambahnya status ODP dan PDP di Aceh saat ini,” ujarnya pada Rabu (1/4/2020).

Selain itu juga, semakin tingginya tingkat intensitas penumpang dari dan ke Aceh melalui jalur udara. Sehingga akan berdampak pada masyarakat pada umumnya.

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi membludak-nya penumpang, kita meminta Bandara SIM untuk ditutup sementara waktu sampai kondisi kembali normal,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh DPD Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Provinsi Aceh yang turut menyurati Executive General Manager Bandara SIM pada 31 Maret 2020.

Dalam surat tersebut, Ketua PPMI Aceh, Deni Setiawan, SH menyebutkan bahwa, penutupan Bandara SIM dianggap perlu mengingat wabah covid-19 yang kian memprihatinkan yang berdampak pada sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Maka dari itu Bandara selaku akses masuk ke Aceh perlu ditutup sampai kondisi kembali normal,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSPMA Desak Pemko Subulussalam Segera Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Artikulli tjetër5 Anggota Dewan Partai Lokal Sidak Pertamina Lhokseumawe, Ada Apa?