Categories: InternetTEKNOLOGI

Mirip Zoom, Berikut Kelebihan Google Meet Untuk Video Conference

Di era digital saat ini, Zoom memang praktis dan mudah digunakan untuk berkomunikasi secara terpisah dengan suatu komunitas, kelompok atau teman-teman.

Meskipun sempat disebut-sebut keamanan Zoom. yang kurang baik, namun isu itu tenggelam, sebab tak dipungkiri Zoom menjadi aplikasi role model yang menjadi kiblat sejumlah pesaing nya.

Seiring kebutuhan pengguna, aplikasi lainnya juga turut berlomba-lomba mencari pengguna dengan menawarkan fitur-fitur yang sama dengan Zoom.

Hal itu seperti Facebook yang baru-baru ini meluncurkan Messenger Room, yaitu fitur video telekonferensi yang bisa menampung hingga 50 orang dengan fitur mirip Zoom.

Baca Juga : Rekomendasi 5 Aplikasi Video Conference Pengganti Zoom

Begitu juga dengan Skype, yang sebelumnya tergolong kurang menarik, namun kini diperbaharui dengan bisa mengundang pengguna tanpa harus login ke dalam akun dan cukup lewat sebuah tautan.

Bahkan tak sampai di situ, Google pun tak mau ketinggalan dengan fitur-fitur video conference. Hal itu terbukti dengan diperbaharuinya aplikasi Meet milik Google.

Pembaharuan tersebut menjadikan Meet mirip dengan Zoom, yakni memilki fitur gallery view yang memungkinkan peserta untuk melihat wajah atau foto profil peserta lain dalam satu layar seara bersamaan, mirip sebuah galeri foto.

Uniknya, aplikasi ini mengizinkan pengguna untuk membagikan layar, jendela, maupun tab Chrome saat presentasi. Juga dapat menambahkan mode low-light yang memungkinkan pengguna mengatur tingkat kecerahan video saat telekonferensi.

Dalam Vidcon, Google Meet hanya dapat menampung sebanhak 16 orang, jumlah tersebut berubah dari jumlah sebelumnya yang hanya dapat dilakukan 4 orang.

Selain tersedia untuk versi Mobile, Meet tergolong aplikasi yang banyak diminati, bahkan hingga 9 April tercatat 2 juta pengguna baru per hari dan lebih dari dua miliar menit durasi video.

Dalam masa darurat Covid-19 ini, Google memperpanjang masa gratis akses fitur utama Meet hingga 30 September 2020.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago