Analisaaceh.com, Takengon | Penemuan mayat wanita dan mayat bayi di Kampung Segene Balik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis (28/11/2019) kemarin sempat menggegerkan masyarakat. Informasi penemuan mayat tersebut dengan cepat turut tersebar di Media Sosial (Medsos).
Kapolres Aceh Tengah AKBP, Hairajadi.SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra, SIK.MH mengatakan, awal mula terungkap kasus pembunuhan itu berawal dari laporan masyarakat atas terbakarnya rumah gudang milik SM (41) merupakan suami dari N (30) di Kampung Atu Gogop Kute Panang.
Setelah pihak Kepolisian melakukan olah TKP, berjarak 15 Meter dari lokasi kebakaran itu ditemukan sesosok mayat perempuan dibawah pohon Kopi dengan posisi mulut berbusa, diduga meninggal dengan cara bunuh diri dengan minum racun babi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa mayat wanita itu adalah istri muda dari SM (41) yaitu N (30). Dilokasi, kami juga menemukan Mancis dan botol. sebelum meninggal, N diduga telah membakar rumah gudang milik SM, tak lain rumah gudang milik suaminya sendiri, sedangkan botol yang ditemukan itu diduga kuat minuman yang telah bercampur dengan racun babi” kata Kasatreskrim saat Konfrensi Pers dengan awak Media, Jum’at (29/11/2019).
Diketahui, SM memiliki 2 istri, Istri Pertama J, sedangkan Istri ke 2 yaitu N yang ditemukan meninggal dunia tak jauh dari lokasi Kebakaran di rumah gudang milik SM di Kampung Segene Balik Kecakatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah.
Pihaknya pun melakukan pengecekan kerumah N di Segene Balik Kute Panang. dirumah N ditemukan seorang bayi yang berumur satu tahun tak bernyawa didalam ayunan, Bayi tersebut (YM-inisial) merupakan anak kandung pertama dari SM (41). Bayi mungil tak berdosa itu diduga kuat meninggal akibat menyeruput racun babi.
“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, YM (1) jenis kelamin laki-laki sudah tidak bernyawa dengan mulut berbuih dan posisi masih didalam ayunan bayi. kami pun menyisir dapur, ternyata disana kami menemukan racun babi dalam kondisi telah digunakan,” kata Kasat.
Dirumah N, Polisi turut menemukan sisa racun babi didalam gelas diduga telah dicampurkan kedalam dot susu bayi. racun itu kata dia, diprediksi diberikan sekira pukul 5.30 Wib.
“Korban YM ditemukan didalam rumah dalam keadaan mulut berbusa dan ditambah lagi hasil introgasi dengan dokter visum Rumah Sakit Datu Beru Takengon mengatakan, korban meninggal sudah lebih dari 8 jam, artinya, lebih awal Bayi itu meninggal daripada pelaku N, karena sudah terdapat lebam mayat,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi kata Kasat, pelaku setelah memberikan racun kepada bayi tersebut ia mengetuk pintu tetangga untuk diantar kekebun (Rumah Gudang milik Suaminya) menggunakan sepeda motor milik tetangganya, ia berpesan kepada tetangganya itu untuk melihat anaknya yang telah meninggal tersebut (YM) jika menangis.
“Tak jauh dari lokasi kebakaranlah N mengembuskan nafas terakhirnya dengan meminum racun babi,” paparnya.
Lebih lanjut, pasangan suami istri itu dilaporkan sering mengalami cekcok dengan suaminya. Bahkan ancaman untuk melakukan bunuh diri sering dilayangkan kepada suaminya itu apabila tidak pulang dan tidur dirumah N.
“Bahkan N pernah mengirim pesan kepada suaminya dengan kata-kata ancaman jika tidak pulang kerumah maka ia dan kedua anaknya (YM dan Bayi dalam Kandunganya) akan bunuh diri,” papar Agus.
Dilokasi kejadian, Polisi berhasil menyita barang bukti yaitu, 1 buah Mancis, sepasang sendal, 1 buah botol minuman Kopi Dagoda, 1 buah HP android, 1 bungkus racun babi, 1 buah gelas mangkuk plastik berisi cairan yang tercampur dengan racun babi, 1 buah sendok, 1 buah botol susu yang sudah kosong, 1 buah botol susu yang masih berisi air susu dan 1 buah cutter (pisau).
Penyelidikan perkara itu tak lagi dilanjutkan pihak kepolisian karena tersangka telah meninggal dunia.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar