Analisaaceh.com, Bireuen | Uang sebanyak Rp320 juta milik Dayah Mudi Mesra Samalanga, Bireuen, raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil pada Rabu (22/06/22).
Uang tersebut dicuri di dalam mobil yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban yakni Sufriadi (35) warga Lhokseumawe, memarkirkan mobilnya di depan Meunasah Kulah Bate wilayah setempat.
“Sufriadi merupakan pengurus keuangan Dayah yang baru saja melakukan penarikan uang di Bank BSI cabang Samalanga,” ujarnya.
Uang tersebut, kata Bripda Jamadil, diletakkan di dalam mobil Toyota kijang Innova warna hitam nopol BL 1258 ZL, kemudian korban singgah di warkop Grand coffee untuk bertemu dengan rekannya dan memarkirkan mobil tersebut di pinggir jalan.
“Saat korban pergi untuk minum kopi, selang 20 menit korban kembali ke mobil, ketika sampai korban melihat kaca mobil sudah pecah dan uang yang diletakkan di bawah jok pun hilang,” jelasnya.
Bripda Jamadil mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut serta masih pelaku pencurian.
“Untuk pelaku masih belum diketahui identitasnya, namun masalah tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Bireuen, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.