Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jumat (22/11/2024), yang membahas sejumlah agenda penting, terpaksa ditunda setelah molor lebih dari satu jam akibat tidak terpenuhinya kuorum.
Rapat paripurna tersebut membahas agenda penting, termasuk Pengumuman Pembahasan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2024, Pengumuman Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya Tahun 2024, serta Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya untuk Anggaran 2025.
Berdasarkan surat undangan Nomor: 005/107 yang diperoleh Analisaaceh.com, rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/11/2024) pukul 14.30 WIB di Aula Gedung DPRK Abdya. Surat tersebut dikeluarkan pada 19 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi.
Wakil Ketua II DPRK Abdya, Nurdianto, menjelaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib DPRK Pasal 108 huruf b ayat 1, rapat paripurna hanya dapat dilaksanakan jika kuorum tercapai, yaitu sekurang-kurangnya 2/3 dari total jumlah anggota DPRK.
“Karena kuorum tidak terpenuhi sesuai dengan tata tertib, yakni 2/3 dari jumlah anggota, rapat paripurna pengambilan keputusan APBK Tahun 2025 ditunda selama satu jam hingga kuorum tercapai,” ujar Nurdianto.
Lebih lanjut, Nurdianto mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh salah satu fraksi di DPRK Abdya yang beranggotakan sembilan orang. Ketidakhadiran tersebut menyebabkan kuorum tidak terpenuhi, sehingga rapat paripurna terpaksa ditunda.
“Karena tidak dihadiri oleh satu fraksi, maka rapat paripurna ini ditunda satu jam kedepan,” ucap Nurdianto.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar