Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi mengungkapan bahwa motif pelaku pembunuhan pemilik kios Berkah Cell di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar lantaran permasalahan utang piutang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan bahwa pelaku berinisial MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh. Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell.
“Tersangka berkerja bersama dengan korban, yang dari awal ada kesepakatan untuk bagi hasil dari penjualan barang di kios, namun dalam perjalanan pelaku merasa tidak sesuai,” katanya saat konferensi pers di Aula Polresta Banda Aceh pada Selasa (30/1/2023).
Sehingga seiring waktu, tersangka sering mengambil uang secara diam-diam di kas kios tersebut hingga mencapai hampir Rp80 juta.
“Korban mendiamkan padahal mengetahui sehingga korban mulai menangih hingga batas 20 Januari 2024 dengan hal bahwa korban ingin menikah makanya dia meminta uang tersebut,” katanya.
Dari motif tersebut maka tersangka kemudian berencana untuk membunuh korban menggunakan senjata tajam pada pukul 02.00 WIB.
“Dalam kejadian ini korban mengalami 4 luka tusuk, di dada di leher sebelah kanan, di punggung dan paha,” kata Kasatreskrim.