Categories: NEWS

MPU Aceh Minta Presiden Segera Tuntaskan Permasalahan Rohingya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang lebih dikenal dengan nama Lem Faisal meminta presiden RI, Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kepada yang terhormat bapak presiden Joko Widodo di Jakarta, saya Tgk Haji Faisal Ali pengurus wilayah Nahdlatul Ulama, juga Ketua MPU Aceh untuk menyelesaikan kasus ini oleh pemerintah pusat secepatnya,” ujarnya saat berkunjung ke Balee Meseuraya Aceh (BMA) Sabtu (30/12/2023).

Lem Faisal menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada aksi nyata terkait penanganan pengungsi Rohingya sehingga ia berharap segera menuntaskan persoalan tersebut oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi selama ini belum ada aksi apapun terkait penanganan pengungsi Rohingya maka saya sangat berharap kepada bapak presiden untuk tuntaskan kasus Rohingya yang ada di Aceh ini,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago