Categories: NEWS

MPU Banda Aceh Kecam Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banda AcehMajelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh,.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat.

“Serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu,” paparnya.

Khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar.

“Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh,” sambungnya.

MPU juga mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian,”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang dimasa depan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago