Categories: NEWS

Mualem Launching Instruksi Gubernur Wajibkan ASN dan Warga Shalat Berjamaah di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah. Selain itu, instruksi ini juga mengharuskan siswa di seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk mengaji sebagai bagian dari kegiatan belajar.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Mualem sebelum salat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 20.25 WIB. Ia mengatakan seluruh aktivitas di perkantoran dan sekolah harus dihentikan menjelang azan, agar ASN, pelajar, dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah tepat waktu.

“Dengan mengucapkan bismillah bismillahirrahmanirrahim  pada hari ini Minggu, 16 Maret 2025 Saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 tahun 2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat,” paparnya.

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.

Terakhir, Gubernur menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda. (Yuna)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

2 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

2 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

2 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

2 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

2 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

2 jam ago