Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memberikan sambutan dan Launching Instruksi Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara, Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan se-Aceh dan Penutupan Aceh Festival Ramadhan Tahun 2025 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah. Selain itu, instruksi ini juga mengharuskan siswa di seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk mengaji sebagai bagian dari kegiatan belajar.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Mualem sebelum salat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 20.25 WIB. Ia mengatakan seluruh aktivitas di perkantoran dan sekolah harus dihentikan menjelang azan, agar ASN, pelajar, dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah tepat waktu.
“Dengan mengucapkan bismillah bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Minggu, 16 Maret 2025 Saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 tahun 2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat,” paparnya.
Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.
Terakhir, Gubernur menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda. (Yuna)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima zakat sebesar Rp50 juta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Letkol Inf Beni Maradona, menggelar silaturahmi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keberadaan uang sitaan dalam…
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya menetapkan besaran zakat fitrah yang…
Komentar