Anggota DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir dari Partai Keadilan Sejahtera. (Foto/Ist)
Analisaaceh.com, MEDAN | Sejumlah warga bermukim di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan ternyata masih meresahkan pencemaran limbah dari sejumlah perusahan atau pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Medan, (KIM) .
“Kehadiran PT KIM bagi masyarakat Tangkahan terkesan tak bertanggung jawab ‘BUMN Hadir Untuk Negeri’ yang didengung-dengungkan mereka jauh dari harapan. Karena warga terus merasa was-was akibat rumahnya kebanjiran karena kiriman banjir dari kawasan KIM,” ucap Anggota DPRD Kota Medan, M Nasir kepada analisaaceh.com, Kamis (5/9/2019).
Hingga kini, PT KIM tak dapat memberikan data yang valid tentang berapa banyak perusahaan serta pabrik yang menghasilkan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di dalam kawasan industri. Padahal hal tersebut sangatlah penting dalam hal pengawasan serta untuk memonitoring keberadaan limbah.
“Seharusnya PT KIM jujur kepada publik kemana limbahnya dialirkan. Dan mereka juga harus terbuka dan bisa memperlihatkan jaringan pipa limbah (pipanisasi) di kawasan industri. Jangan ngakunya mengelola limbah. Tapi dikala hujan limbah terus dibuang ke aliran parit warga,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi PKS Dapil 2 tersebut.
Dugaan kolam limbah yang sering disebut-sebut PT KIM dapat memproses limbah berbahaya, hanyalah kamuflase belaka. Karena di lapangan masih ada ditemukan perusahaan dan pabrik nakal yang membuang limbahnya ke aliran parit. “Dugaan kolam limbah di Jalan Pulau Buton KIM 2, hanyalah ecek-ecek aja. Dan untuk mengelabui warga sekitarnya, disana (kolam,red) banyak dipelihara ikan nila,” sebutnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus pandai dan jeli dalam menyikapi persoalan limbah di kawasan industri. Padahal limbah sangatlah berbahaya bagi kesehatan dan menganggu kehidupan orang banyak. “Saatnya masyarakat harus pandai dan serius menyikapi dampak dari limbah yang dikeluarkan industri. Karena dampaknya sangatlah menggangu dan berbahaya bagi kesehatan,” tegas Nasir.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar