Categories: NASIONAL

MUI: Mudik Saat Terjadi Wabah Covid-19 Hukumnya Haram

Analisaaceh.com | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas menilai mudik di kala terjadi wabah virus corona haram hukumnya.

Menurut dia, mudik di saat terjadi wabah virus penyebab Covid-19 itu justru akan membahayakan warga di kampung halaman. Warga di tempat tujuan, kata Anwar, berpotensi tertular lantaran Jakarta dan kota-kota besar lainnya diketahui tercatat memiliki kasus Covid-19 terbanyak saat ini.

Anwar menilai, mudik yang dilakukan para perantau tersebut justru tak sesuai dengan tujuan utama diturunkannya agama Islam yakni untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia.

Karenanya, jika melakukan hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain maka sangat dilarang.

“Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

“Dan bila tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” lanjut dia. Karenanya, ia menilai larangan mudik dari pemerintah sudah tepat untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia pun mengatakan dalam situasi seperti ini, pemerintah justru wajib melarang warganya mudik untuk menghindari mudharat yang lebih besar.

“Kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan,” kata Anwar.

“Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” lanjut dia.

sumber :kompas.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

15 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

15 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

19 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

19 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

24 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago