Categories: NASIONAL

MUI: Mudik Saat Terjadi Wabah Covid-19 Hukumnya Haram

Analisaaceh.com | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas menilai mudik di kala terjadi wabah virus corona haram hukumnya.

Menurut dia, mudik di saat terjadi wabah virus penyebab Covid-19 itu justru akan membahayakan warga di kampung halaman. Warga di tempat tujuan, kata Anwar, berpotensi tertular lantaran Jakarta dan kota-kota besar lainnya diketahui tercatat memiliki kasus Covid-19 terbanyak saat ini.

Anwar menilai, mudik yang dilakukan para perantau tersebut justru tak sesuai dengan tujuan utama diturunkannya agama Islam yakni untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia.

Karenanya, jika melakukan hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain maka sangat dilarang.

“Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

“Dan bila tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” lanjut dia. Karenanya, ia menilai larangan mudik dari pemerintah sudah tepat untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia pun mengatakan dalam situasi seperti ini, pemerintah justru wajib melarang warganya mudik untuk menghindari mudharat yang lebih besar.

“Kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan,” kata Anwar.

“Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” lanjut dia.

sumber :kompas.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Gabah Abdya Tembus Rp7.200 per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebagian petani di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan panen…

20 jam ago

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Kuala Bate Ditahan Kejari Abdya  

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan…

20 jam ago

Sekda Abdya Buka Musrenbang Kecamatan Blangpidie 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

20 jam ago

Forum Renduk PRRP Aceh Digelar, Sekda Soroti Ketahanan Wilayah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh…

20 jam ago

Harga Cabai Merangkak Naik di Aceh Besar, Daya Beli Masih Sepi

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Harga sejumlah kebutuhan dapur di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar,…

20 jam ago

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

2 hari ago