Categories: NEWS

Mulai 27 Mei, Sekolah di Aceh Selatan Diintruksikan Belajar Daring Hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pelaksanaan belajar mengajar sekolah di Aceh Selatan dilakukan secara daring mulai 27 Mei 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hal tersebut berdasarkan surat himbauan Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh nomor 423.4/U.2/497/2021 tertanggal 25 Mei 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK se Aceh Selatan itu berdasarkan instruksi Gubernur Aceh No 07/INSTR/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong.

“Hasilnya menginstruksikan bahwa proses belajar mengajar yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, maka pada saat ini dilaksanakan secara daring mulai 27 Mei 2021 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” tulis surat yang ditandatangani oleh Kacabdin wilayah Aceh Selatan, Annadwi, S.Pd,, MM.

Sementara itu sistem kerja di lingkungan Disdik Aceh dan Cabang dilaksanakan secara shift.

Annadwi mengatakan, himbauan itu merupakan hasil instruksi Kadisdik Aceh melalui Vidcon dengan Kacabdin tentang upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi kita Vidcon dengan Kadisdik yang diminta proses belajar mengajar tatap muka ditiadakan dan sementara waktu dilaksanakan melalui daring,” kata Kacabdin wilayah Aceh Selatan kepada Analisaaceh.com.

Pelaksaan belajar mengajar daring hingga waktu yang tidak ditentukan itu, sambung Annadwi, disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah Aceh Selatan nantinya.

“Jadi waktu yang tidak ditentukan itu sesuai dengan perkembangan Covid-19. Apabila nantinya sudah aman, sekolah tatap muka kembali dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago