Categories: NEWSSUMUT

Mulai Hari ini, Masuk ke Sumut Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Analisaaceh.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan aturan persyaratan memiliki dan menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke wilayah provinsi setempat

Aturan yang berlaku mulai Senin 21 Desember 2020 tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Nomor 360/9262/2020.

Dalam surat itu disebutkan bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19, khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020/2021, maka setiap orang yang masuk ke Sumut harus memperlihatkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen.

“Maka kepada setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Sumut wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari,” petikan surat itu.

Aturan ini berlaku dan terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Bagi yang tidak memiliki persayaratan ini maka tidak diperkenankan masuk ke Sumatera Utara.

“Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke wilayah Sumatera Utara,” tegas aturan dalam surat Gubernur tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago