Categories: NEWSSUMUT

Mulai Hari ini, Masuk ke Sumut Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Analisaaceh.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan aturan persyaratan memiliki dan menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke wilayah provinsi setempat

Aturan yang berlaku mulai Senin 21 Desember 2020 tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Nomor 360/9262/2020.

Dalam surat itu disebutkan bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19, khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020/2021, maka setiap orang yang masuk ke Sumut harus memperlihatkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen.

“Maka kepada setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Sumut wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari,” petikan surat itu.

Aturan ini berlaku dan terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Bagi yang tidak memiliki persayaratan ini maka tidak diperkenankan masuk ke Sumatera Utara.

“Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke wilayah Sumatera Utara,” tegas aturan dalam surat Gubernur tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

45 menit ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

47 menit ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

49 menit ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

50 menit ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

53 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

59 menit ago