Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di jajaran Kepolisian Daerah setempat.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram yang diteken Karo SDM Polda Aceh, Kombes Fajar Budianto, Jumat 16 September 2022. Mutasi dilakukan untuk jabatan perwira pertama dan perwira menengah jajaran serta PNS di Polda Aceh.
Dalam mutasi tersebut terdapat nama Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi yang dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan menggantikan AKP Rajabul Asra.
AKP Rajabul Asra diangkat menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Sedangkan jabatan yang ditinggalkan oleh Iptu Deno Wahyudi diisi oleh Iptu M Nazir yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nagan Raya.