Nama dan Fotonya Dicatut Untuk Penipuan, Hendri Yono Minta Masyarakat Berhati-hati

Hendri Yono DPRA
Ketua PKPI Aceh, Hendri Yono, S.Sos, M.Si

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nama dan foto anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos.,M.Si kembali dicatut dalam penipuan di media sosial bermodus meminta sejumlah uang dan pulsa. Dirinya mengimbau kepada seluruh pihak untuk berhati-hati.

Hal ini disampaikan oleh Hendri kepada analisaaceh.com pada Selasa (3/11/2020) setelah sejumlah pengguna media sosial menerima pesan penipuan tersebut.

“Banyak rekan-rekan dan masyarakat mendapatkan pesan dari akun media sosial terutama Facebook yang mengatasnamakan diri saya yang meminta sejumlah uang dan pulsa. Bila ada yang menerima, saya pastikan itu bukan dari saya,” kata Sekretaris Komisi III DPRA ini.

Salah satu pesan penipuan yang dilakukan oleh pelaku

Hendri menjelaskan, berdasarkan keterangan dari masyarakat yang menerima pesan bahwa pelaku meminta pulsa kepada korban dengan dalih akan menggantikan kembali dengan sejumlah uang yang lebih banyak.

“Pelaku meminta pulsa dengan dijanjikan akan dikembalikan dengan uang yang lebih,” kata Hendri Yono.

Bahkan, sambung Ketua PKPI Aceh ini, pelaku menggunakan akun yang dibuat dengan nama dan foto dirinya untuk mayakinkan para korban. “Jadi mereka buat akun pakai nama dan foto saya, sehingga seolah-olah itu benar dari saya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hendri meminta dan menghimbau kepada masyarakat terutama yang menerima pesan tersebut agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan permintaan pelaku. Dirinya secara tegas mengatakan bahkan semua itu merupakan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya meminta kepada yang menerima pesan itu agar tidak percaya dan berhati-hati. Sekali lagi dengan tegas saya menyatakan bahwa itu bukan saya,” pungkas Hendri Yono.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemohon SKCK di Polresta Banda Aceh Membludak, Petugas Kerja Siang Malam
Artikulli tjetërUngkap Sindikat Narkotika Kelas Kakap, Polda Aceh Sita 101 kg Narkoba