Categories: NEWS

Nasabah Bank Aceh Diminta Segera Ganti ATM, Batas Kartu Pita Magnetic Sampai 31 Oktober 2021

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nasabah Bank Aceh diminta segera mengganti Kartu ATM magnetic stripe atau pita magnetik dengan kartu ATM chip. Batas akhir penggunaan kartu ATM pita Magnetik sampai dengan 31 Oktober 2021.

Apabila lewat tanggal yang telah ditetapkan, maka secara bertahap bank akan menonaktifkan semua kartu ATM berbasis magnetic stripe, sehingga nasabah tidak dapat lagi menggunakan kartu itu, baik bertransaksi di mesin ATM, maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Bagi seluruh nasabah yang masih menggunakan kartu pita magnetik agar segera mengalihkan ke kartu ATM berbasis chip di seluruh kantor layanan Bank Aceh,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Bank Aceh Yusnimar, Sabtu (16/10/2021).

Yusnimar menjelaskan, mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah hanya disyaratnya untuk membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM magnetic stripe.

“Maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo GPN,” lanjut Yusnimar.

Dijelaskan, penggunaan kartu ATM saat ini wajib mengikuti standar nasional berteknologi chip (SNTC) karena sudah teruji lebih aman. Selain itu memiliki kapasitas penyimpanan data lebih besar dan pemrosesan transaksi lebih cepat.

Kartu berbasis teknologi chip SNTC ini, kata Yusnimar, sudah terbukti sulit digandakan oleh pihak-pihak tertentu menggunakan modus skimming.

Skimming adalah modus kejahatan pencurian dana nasabah melalui penggandaan data kartu ATM milik nasabah yang masih menggunakan teknologi pita magnetik (magnetic stripe). Kejahatan ini bisa dicegah dengan mengganti kartu ATM tersebut dengan kartu ATM berteknologi chip.

“Aturan pergantian kartu ini merujuk pada regulasi Bank Indonesia yang telah mewajibkan bank penerbit ATM/Debit menggunakan kartu standar nasional teknologi chip,” terangnya.

Yusnimar mengatakan, melewati tanggal 31 Oktober 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan mesin ATM/EDC yang masih berbasis teknologi magnetik akan dilakukan penonaktifan secara bertahap, otomatis dan permanen.

“Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke chip tentu saja akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik transaksi ATM maupun debit,” pungkas Yusnimar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

2 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

10 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

11 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

11 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

11 jam ago