Categories: EKONOMIInvestasiNEWS

Nasir Djamil: Kami Siap Menggedor Pemerintah Pusat Bahwa Aceh Bisa Mengelola Migas Sendiri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengeloaan migas di Aceh, anggota DPR RI Nasir Djamil mengatakan siap menggedor pemerintah pusat untuk meyakinkan bahwa Aceh mampu mengelola minyak dan gas alam (Migas) secara mandiri.

Menurut koordinator Forum Besar (Forbes) Aceh di DPR RI itu, Pemerintah Pusat perlu diyakinkan agar mereka paham apa yang telah terjadi dan apa sedang terjadi di Aceh.

“Oleh karena itu bagi kita semua mari kita kembali satukan barisan kita,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Selasa (21/7/2020).

Kemudian, Nasir Djamil menjelaskan, Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) sudah lahir sejak tahun 2006 atas dasar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Sehingga, sejak saat itu juga seharusnya SKK Migas tidak beroperasi lagi di Aceh.

“Sebab itu memang kita miris karena PP yang mengatur soal ini terbitnya di 2015, PP 23 tahun 2015 kalau gak salah. Jauh rentang waktunya dari 2006 sampai 2015,” jelasnya.

Seharusnya, sambung Nasir Djamil, Menteri ESDM sudah menarik SKK Migas dari Aceh ketika BPMA hadir, karena sebagaimana diketahui selama ini mereka masih mengelola Migas Aceh.

“Seperti saat YARA menyurati dan mendatangi menteri ESDM kemarin, padahal kalau kita merujuk UUPA kemudian juga ada beberapa pasal di dalam PP 23 tahun 2015 itu, seharusnya memang SKK migas itu tidak bisa lagi operasional seperti sekarang ini,” sebut Nasir Djamil.

Selain itu, Ia juga menilai persoalan Migas di Aceh ini membuat banyak pihak yang tertarik. “Jangankan di pusat di daerah saja saya perhatikan banyak yang kemudian melirikk ini,” ucap Nasir Djamil.

Ketua BPMA Teuku Mohammad Faisal mengatakan, untuk sekarang Menteri ESDM sudah memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh). Jika berminat untuk mengelola sudah dipersilahkan mengajukan proposal.

“Salah satu PT yang sudah menajukan proposal adalah PT PEMA, mereka sudah melakukan banyak proses bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago