Categories: EKONOMIInvestasiNEWS

Nasir Djamil: Kami Siap Menggedor Pemerintah Pusat Bahwa Aceh Bisa Mengelola Migas Sendiri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengeloaan migas di Aceh, anggota DPR RI Nasir Djamil mengatakan siap menggedor pemerintah pusat untuk meyakinkan bahwa Aceh mampu mengelola minyak dan gas alam (Migas) secara mandiri.

Menurut koordinator Forum Besar (Forbes) Aceh di DPR RI itu, Pemerintah Pusat perlu diyakinkan agar mereka paham apa yang telah terjadi dan apa sedang terjadi di Aceh.

“Oleh karena itu bagi kita semua mari kita kembali satukan barisan kita,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Selasa (21/7/2020).

Kemudian, Nasir Djamil menjelaskan, Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) sudah lahir sejak tahun 2006 atas dasar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Sehingga, sejak saat itu juga seharusnya SKK Migas tidak beroperasi lagi di Aceh.

“Sebab itu memang kita miris karena PP yang mengatur soal ini terbitnya di 2015, PP 23 tahun 2015 kalau gak salah. Jauh rentang waktunya dari 2006 sampai 2015,” jelasnya.

Seharusnya, sambung Nasir Djamil, Menteri ESDM sudah menarik SKK Migas dari Aceh ketika BPMA hadir, karena sebagaimana diketahui selama ini mereka masih mengelola Migas Aceh.

“Seperti saat YARA menyurati dan mendatangi menteri ESDM kemarin, padahal kalau kita merujuk UUPA kemudian juga ada beberapa pasal di dalam PP 23 tahun 2015 itu, seharusnya memang SKK migas itu tidak bisa lagi operasional seperti sekarang ini,” sebut Nasir Djamil.

Selain itu, Ia juga menilai persoalan Migas di Aceh ini membuat banyak pihak yang tertarik. “Jangankan di pusat di daerah saja saya perhatikan banyak yang kemudian melirikk ini,” ucap Nasir Djamil.

Ketua BPMA Teuku Mohammad Faisal mengatakan, untuk sekarang Menteri ESDM sudah memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh). Jika berminat untuk mengelola sudah dipersilahkan mengajukan proposal.

“Salah satu PT yang sudah menajukan proposal adalah PT PEMA, mereka sudah melakukan banyak proses bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago