Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe meringkus tiga pria diduga kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti pada Rabu (17/5) malam.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni BU (43), MA (39) dan HE (33) merupakan warga Kota Lhokseumawe. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 101,22 gram.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jeffryandi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti,” kata Kasatreskoba, Kamis (18/5/2023).
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka dan akan diperjual belikan kembali.
“Ketiga tersangka kini telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jeffryandi.