Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Ngopi di Warung, 2 PNS Dicokok Satpol PP-WH di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Diseas (Covid) 19 dan operasi penertiban terhadap ASN yang tetap nekat nongkrong di Warung Kopi, baik di jam dinas maupun di luar jam dinas.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan WH Aceh mencokok 2 orang PNS yang kedapatan sedang nongkrong di Warkop pada Selasa (24/3/2020).

“Sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh nomor 800/5250 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Aceh, maka kita menggelar operasi ini. Dua orang PNS yang sedang nongkrong di salah satu Wakop di kawasan Lampaseh tadi langsung digelandang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh, selanjutnya kita laporkan ke Kepala Dinas terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh,” ujar Jalaluddin, selaku Kasatpol PP-WH Aceh.

Kepala BKA Iskandar AP, dalam laporannya via video conference kepada Plt Gubernur Aceh menegaskan, bahwa kepada kedua PNS ini akan diberikan sanksi, yaitu pemotongan Tunjangan Prestasi kerja 100 persen.

“Dalam Rapat Pimpinan via video conference dengan pak Plt Gubernur tadi sudah kita laporkan terkait penegakan disiplin kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh. Segala proses administrasi dan Berita Acara terkait kebijakan ini juga akan kita serahkan kepada Kepala Dinas tempat kedua ASN ini mengabdi,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau agar seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak agar mengindahkan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait dengan upaya menegakkan disiplin dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.

“Kita tentu berharap tindakan tegas yang diberikan kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh, dapat menjadi pelajaran bagi yang lain. Semoga ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang. Pimpinan kita berulang kali menegaskan, bahwa kedisiplinan adalah salah satu factor yang mampu menekan penyebaran covid-19. Sebagai aparatur, maka kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Kepada para ASN, Iswanto juga mengingatkan, bahwa sesuai arahan Plt Gubernur pada rapat pimpinan dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh yang di gelar melalui konferensi video atau video conference, seluruh SKPA diinstruksikan agar tidak melakukan perjalanan keluar provinsi.

“Pak Plt Gubernur menginstruksikan agar seluruh ASN tidak melakukan perjalanan keluar Aceh. Sedangkan perjalanan antar kabupaten dan kota di Aceh harus diminimalisir. Jika harus melaksanakan perjalanan ke kabupaten kota di Aceh, maka hars mendapatkan izin pimpinan atau atasan langsung,” pungkas Muhammad Iswanto.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

17 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

17 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

17 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

1 hari ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago