Para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Mapolres Bener Meriah. Foto (ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Polisi menangkap seorang okunum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah berinisial Y (41) dan tiga pelaku lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan penangkapan keempat pelaku itu terjadi di dua lokasi yang berbeda yakni di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam kecamatan Bukit pada Rabu (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Ada empat yang di tangkap, salah satunya oknum anggota DPRK, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, atas laporan tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sabu sebesar 0,24 gram,” kata Kapolres, Jum’at (5/5/2023).
Dari pelaku Y polisi menemukan satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol lasegar dan masih terpasang pipet serta kaca pirek yang berisi sisa sabu dengan satu buah mancis warna biru.
Dalam kasus itu, polisi juga turut mengamankan A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH (55) warga Kampung Bale Redelong.
“Keempat pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Nanang Indra Bakti.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar